Saya gak tau kalo ini berita baik atau berita buruk.
Baru-baru ini, lima perusahaan pembuat anime Jepang yaitu Showgate, Geneon Entertainment, TV Tokyo, GDH dan Sunrise telah menuntut 4 orang dari Singapura yang mendownload (mengunduh) file-file anime di Internet secara ilegal.

Kalau kasus ini dimenangkan studio anime Jepang, ini tentu berita baik bagi para perusahaan (dan kita-kita yang sadar akan hukum), tapi berita buruk bagi para pencinta anime yang suka download!
Parahnya lagi... kalau kasus ini dimenangkan studio anime Jepang, maka kemungkinan besar mereka juga akan menuntut para pendownload lagu-lagu Jepang, anime dan manga di Internet!
Waduh. Gimana ya???
0 comments:
Posting Komentar